Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran karantina yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya. Kasus ini mencuat ketika petugas RSDC Pademangan mengatakan bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama 3 hari.
VIDEO: Polda Metro Jaya Akan Panggil Rachel Vennya Terkait Kasus Mafia Karantina
Kapolda Metro Jaya akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran karantina yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya. Kasus ini mencuat ketika petugas RSDC Pademangan mengatakan bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama 3 hari.
Diperbarui 19 Okt 2021, 10:29 WIBDiterbitkan 19 Okt 2021, 10:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta