Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nyatakan Banding
Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
Diperbarui 12 Jan 2022, 10:56 WIBDiterbitkan 12 Jan 2022, 10:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tukin Dosen ASN Cair Mulai Juli 2025
Rekomendasi HP Samsung Harga 2 Jutaan, Ini Harga Terbaru April 2025
Sebutkan Tujuan Pelayanan Prima, Berikut Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
Meneropong Saham ERAA di Tengah Aksi Buyback Saham
Tujuan Program Tahun Kerukunan Umat Beragama, Mewujudkan Persatuan dalam Keberagaman
8 Rekomendasi Laptop Core i7 RAM 8GB Terbaik April 2025 untuk Semua Kebutuhan
Harga dan Spesifikasi Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro di Indonesia
Memahami Tujuan Metode Pembelajaran yang Efektif, Berikut Cara Implementasinya
Tujuan Pemasaran, Panduan Lengkap untuk Bisnis Sukses
Komisi III: DPR Tak Akan Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU Polri
Ciri-Ciri Kepribadian Orang dengan Zodiak Gemini, Peruntungan Karier, dan Percintaan
Berapa Luas Fort Knox? Tempat Penyimpanan 4.603 Ton Emas Batangan Milik AS