Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nyatakan Banding
Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
diperbarui 12 Jan 2022, 10:56 WIBDiterbitkan 12 Jan 2022, 10:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapal Tak Berawak Nyungsep di Tanjung Uban, Siapa Pemiliknya?
Resep Nugget Ayam Wortel, Cocok untuk Lauk Sehat Anak Sehari-Hari
3 Tips Orang Dalam agar Konten TikTok FYP, Begini Triknya!
Tren Pura-Pura Kerja Viral di China, Cara Baru Menyembunyikan Status Pengangguran
Komitmen Keberlanjutan, PPN Raih Rating dari Lembaga Pemeringkat Internasional
350 Kata-Kata Sukses untuk Memotivasi Diri Meraih Impian
Pemadaman Kebakaran Glodok Plaza Selesai, Pencarian Korban Dilanjutkan Sabtu 18 Agustus 2025
Cara Mengganti Username Shopee: Panduan Terlengkap dan Mudah Diikuti
Ciri Ciri Anak Ular Kobra: Panduan Lengkap Mengenali dan Menangani
Gempa Hari Ini di Indonesia Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Januari 2025, Getarkan Lembata NTT
Dukung Energi Bersih, PIS Pasang PLTS di SMP 2 Cilegon
AHY Undang Menhub dan Menteri BUMN Bahas Diskon Tiket Mudik Lebaran 2025