Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nyatakan Banding
Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.
Diperbarui 12 Jan 2022, 10:56 WIBDiterbitkan 12 Jan 2022, 10:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Qodho: Panduan Lengkap Mengganti Ibadah yang Terlewat
Menteri Islandia Mundur Usai Terungkap Punya Anak dengan Remaja 30 Tahun Lalu
Harga Minyak Mentah Naik Dampak Sanksi Iran dan Rencana OPEC+ Kendalikan Pasokan
Manchester United Dapat Kabar Baik di Tengah Jeda Internasional Maret 2025
Komersialisasi Produk UAV Wulung, PTDI Mulai Kenalkan Drone Pengintai Kepada Calon Pengguna
Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Kepala PCO Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Waspada Microsleep Saat Berkendara di Tol, Ini Solusi Menghindarinya
Cerita Asrul Dahlan dan Udin Nga Nga soal 18 Tahun Perjalanan di Para Pencari Tuhan: Sekarang Gigi Udah pada Ompong
Lailatul Qadar adalah Malam yang Penuh Kemuliaan di Ramadhan, Berikut Keistimewaannya
Waktu Ideal Memasak Rendang Sapi: Rahasia Daging Empuk dan Bumbu Meresap
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tanpa Lionel Messi, Argentina Bungkam Uruguay
30 Ide Nama Bayi Laki-Laki dan Perempuan Islami, Inspirasi dari Malam Lailatul Qadar