Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan kembali bahwa tidak benar tuduhan ijazah palsu Jokowi. Yakup menyatakan, pihaknya siap mengambil langkah tegas bagi pihak yang terus melakukan fitnah atau menyebarkan hoaks.
“Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” kata Yakup di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Advertisement
Baca Juga
Terkait narasi yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, Yakup menegaskan Jokowi tidak akan dan tidak perlu menunjukkan ke umum ijazah miliknya.
Advertisement
“tu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” kata dia.
“Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan? Karena hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan preseden yang sangat-sangat buruk,” sambungnya.
Yakup menegaskan pihaknya tidak memiliki kewajiban pada siapa pun untuk menunjukkan ijazah. Ia menyebut hanya akan menunjukkan bila ada perintah hukum.
“Tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti. Dan mengenai pengadilan pun, ternyata mengenai hal ini pun sudah tiga kali digugat ke pengadilan. Dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PT UN Jakarta. Dan ternyata pun mereka kalah,” tegasnya.
Diminta Hormati Hak Hukum Jokowi
“Beban pembuktian itu adalah dari pembukaan. Siapa pun yang mendalilkan, dialah yang wajib untuk membuktikan,” sambungnya.
Tim hukum juga meminta semua pihak untuk menghormati hak hukum dari Jokowi sebagai seorang sipil. “Masyarakat luar sana juga kami mengingatkan bahwa Bapak Jokowi juga sama seperti kita, warga sipil biasa yang memiliki hak asasi manusia dan juga hak privasi yang perlu kita jaga juga,” pungkasnya.
Advertisement
