Polisi Ungkap Modus Operandi Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Belanja Pakai Uang Palsu

Geger! Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap polisi karena kedapatan berbelanja di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta. Modus belanja pakai uang palsu terungkap!

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 14 Apr 2025, 14:34 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2025, 14:32 WIB
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Sekar Arum Widara alias SKW (41), mantan artis drama kolosal, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata Sekar Arum beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Kepolisian menyita barang bukti berupa uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kasir minimarket di Lippo Mall Kemang yang menemukan kejanggalan saat Sekar Arum melakukan transaksi.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan figur publik. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Modus Operandi Sekar Arum Widara

Modus Operandi Sekar Arum Widara

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum Widara beberapa kali melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian," ujar Iptu Teddy kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil, dia kembali datang ke toko yang sama dan mengulang transkasi. 

"Namun kasirnya berbeda. Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," katanya.

Alih-alih kapok dan kembali ke rumah, Sekar Arum justru berpindah toko dan kembali berbelanja menggunakan uang palsu tersebut. Hingga akhirnya dia diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi.

"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," ujar Teddy.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dari tangan Sekar Arum Widara, polisi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta atau 2.235 lembar pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu tersebut cukup fantastis dan menunjukkan skala operasi yang cukup besar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut. "Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," kata Ardian kepada wartawan.

Selain itu, beberapa lembar uang palsu tersebut diduga telah digunakan untuk berbelanja oleh Sekar Arum Widara. Polisi juga menduga ada kemungkinan uang palsu tersebut akan dijual kembali oleh pelaku.

Penyelidikan Berlanjut dan Dampak Kasus

Saat ini, Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang mungkin terlibat.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait peredaran uang palsu yang semakin marak. Pihak berwenang perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama di tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan. Selalu periksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi.

Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya