Liputan6.com, Jakarta Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan anak belajar.
VIDEO: Nekat Curi Ponsel demi Anak Bisa Belajar, Ayah Dibebaskan Jaksa
Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan anak belajar.
Diperbarui 28 Jan 2022, 10:06 WIBDiterbitkan 28 Jan 2022, 10:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Surat Tugas Organisasi, Berikut Panduan Lengkap dan Template Pembuatannya
Jangan Sampai Terbalik, Ini Bedanya Parfum Rambut dan untuk Tubuh
Contoh Hutan Konservasi, Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Bagaimana Jika Ambulans Terkena Tilang ETLE? Ini Penjelasan Polisi
Kelompok Manusia Pilihan yang Dapat Memberi Syafaat di Hari Kiamat, Siapa Saja?
Contoh Notulen Rapat Perusahaan, Berikut Panduan Lengkap Membuatnya
Menko Airlangga Ingin Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama Ekonomi
100+ Contoh Kalimat Pasif dan Aktif: Pengertian, Ciri, dan Cara Membuat
Bukan Dibikin Fleksibel, Pengusaha Eletronik Justru Minta TKDN Diperluas
Penyebab Ambeien pada Pria, Ini Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Debut, Jafar/Felisha Tidak Menyangka Dapat Medali di Badminton Asia Championships 2025
Contoh Majas Metafora dan Penjelasan Lengkapnya, Sering Digunakan dalam Karya Sastra