Liputan6.com, Jakarta Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.
VIDEO: Timbulkan Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal di Bandung Didenda Rp 500 Ribu
Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.
diperbarui 05 Feb 2022, 11:18 WIBDiterbitkan 05 Feb 2022, 11:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam