Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
VIDEO: Polisi dan Kementerian ATR/ BPN Berantas Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
Diperbarui 19 Jul 2022, 14:00 WIBDiterbitkan 19 Jul 2022, 14:00 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah
20 Resep Minuman Segar dari Es Buah hingga Smoothie, Cocok Jadi Menu Buka Puasa
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Kepala Daerah Ungkap Arahan Prabowo saat Retret: Hilirisasi hingga Efisiensi Anggaran
Mark Zuckerberg Mendadak Dangdut di Pesta Ultah ke-40 Istrinya, Pakai Jumpsuit Ketat Berpayet
Tips Khatam Quran Selama Ramadhan: Panduan Lengkap
Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi
Ada Diskon Listrik 50% Sambut Ramadan 2025, Cek Cara Dapat dan Syaratnya
7 Potret Indro Warkop Jadi Model Catwalk, Tampil Serasi dengan Sang Putri
Prediksi Serie A Napoli vs Inter Milan: Kesempatan Kembali ke Puncak Klasemen
Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat
Novi Dituding Gelapkan Uang Yayasan Terkait Donasi Agus Salim, Bakal Dilaporkan Ke Polisi