Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
VIDEO: Polisi dan Kementerian ATR/ BPN Berantas Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
Diperbarui 19 Jul 2022, 14:00 WIBDiterbitkan 19 Jul 2022, 14:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Bawah Rintik Hujan, Ritual Barong Ider Bumi 2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Komisi III DPR: Arus Mudik 2025 Salah Satu yang Terlancar Sejak Tahun 2000
Resep Bistik Ayam, Alternatif Sajian untuk Tamu Saat Lebaran
Heboh Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Pengendara Mengaku Ikuti Aplikasi Maps
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 April 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester United, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Jangan Ditunda, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syawal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Fulham, Mau Mulai di Vidio
Rano Karno Siapkan Pasukan untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta
Ambulans Diduga Bawa 'Pasien' Berwisata Terobos Kemacetan Arus Mudik Pakai Strobo di Tol Bocimi
Saat Setan Menyesal Sekaligus Senang di Bulan Syawal, Buya Yahya Minta Muslim Waspada
Daftar Tersangka Pelaku Pelanggaran Nonton Bareng di Provinsi Kalimantan Timur