Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
VIDEO: Polisi dan Kementerian ATR/ BPN Berantas Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
diperbarui 19 Jul 2022, 14:00 WIBDiterbitkan 19 Jul 2022, 14:00 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Alpukat Cepat Matang Sempurna, Efektif Dilakukan
Tips Agar Berat Badan Bayi Cepat Naik, Efektif
Donald Trump Tunjuk Eks CEO WWE Linda McMahon Jadi Menteri Pendidikan Amerika Serikat
20 Twibbon Hari Anak Sedunia 2024, Gemas dan Bisa Dibagikan pada Kenalan
Bendix Perkuat Jaringan di Jawa Barat
Tuai Pro Kontra, Prilly Latuconsina Sebut Lebih Banyak Perempuan Independen daripada Pria Mapan
Mirip Sepak Bola Tapi Berbeda, Olahraga Socca Resmi Hadir di Indonesia
Dharma Pongrekun Sebut WHO Berpotensi Gunakan Bio Weapon untuk Buat Pandemi, Epidemiolog: Hoaks!
Timnas Indonesia Berpeluang Cetak Sejarah Usai Nangkring di Peringkat 3 Klasemen Grup C
Keunikan Festival Tabuik, Sebuah Warisan Budaya Pariaman
Cara Mudah Mengatasi Lupa Kata Sandi Roblox yang Paling Efektif 2024
Isi Lengkap Surat Soobin TXT Usai Umumkan Hiatus, Mengaku Keputusan Diambil dengan Berat Hati