Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
VIDEO: Polisi dan Kementerian ATR/ BPN Berantas Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
diperbarui 19 Jul 2022, 14:00 WIBDiterbitkan 19 Jul 2022, 14:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Restart Komputer dengan Mudah dan Aman
Gas Bumi jadi Cara Terbaik Transisi Energi, Tapi Infrastruktur Mahal
VIDEO: 'Kereta Terakhir Surabaya', Teater Perjuangan di Stasiun Gubeng
Jadwal Sholat Purwakarta Hari Ini November 2024, Ikuti Panduan dari Kemenag RI
Pj Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada dan Berantas Peredaran Narkoba
Pelatih Arab Saudi Waspadai 1 Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pramono Anung Targetkan Raih 50 Persen Lebih Suara di Jakarta Timur
Mengenal Fake Account, Fenomena Akun Palsu di Media Sosial
Cara Menghitung Umur dalam Bulan: Panduan Lengkap dan Akurat
Laporan Terbaru Pentagon Ungkap Penampakan Ratusan UFO di Seluruh Dunia
China hingga India Belajar Daur Ulang Ban Bekas di Indonesia
Cara Reproduksi Virus: Proses Replikasi dan Penyebaran