Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
VIDEO: Jadi Tersangka, Ibu dan Ayah yang Rantai Anak di Bekasi Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Diperbarui 24 Jul 2022, 12:15 WIBDiterbitkan 24 Jul 2022, 12:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi