Fokus : Rumah Tinggal di Ibu Kota Bebas PBB, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Perbarui informasi Anda di Fokus edisi (18/08) dengan berita-berita di antaranya, Penertiban Teralis di Rumah Warga, Kelahiran Bayi di Hari Kemerdekaan, Menikah di Tengah Laut, Rumah Tinggal di Ibu Kota Bebas PBB.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 18 Agu 2022, 14:55 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 14:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perbarui informasi Anda di Fokus edisi (18/08) dengan berita-berita di antaranya, Penertiban Teralis di Rumah Warga, Kelahiran Bayi di Hari Kemerdekaan, Menikah di Tengah Laut, Rumah Tinggal di Ibu Kota Bebas PBB.

Hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta. Kini selain membebaskan PBB bagi rumah dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp 2 miliar. Pemerintah Provinsi DKI juga membangun 10 rusunawa baru bagi warga Ibu Kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya