Liputan6.com, Jakarta Polisi menjatuhkan sanksi tilang pada sejumlah kendaraan yang sedang antre mengisi BBM di SPBU di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selain antrean memicu arus lalu lintas tersendat, tilang dikenakan pada kendaraan yang kedapatan tidak dilengkapi dokumen resmi.
VIDEO: Sejumlah Kendaraan yang Antre Panjang di SPBU Dikenakan Sanksi Tilang
Polisi menjatuhkan sanksi tilang pada sejumlah kendaraan yang sedang antre mengisi BBM di SPBU di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selain antrean memicu arus lalu lintas tersendat, tilang dikenakan pada kendaraan yang kedapatan tidak dilengkapi dokumen resmi.
diperbarui 25 Agu 2022, 14:41 WIBDiterbitkan 25 Agu 2022, 14:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Cara Mengetahui Telur yang Kamu Beli Masih Baik atau Tidak
Resep Telur Ceplok Balado: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Suap
Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Varian dan Harga New Creta serta New Creta N Line
350 Caption Basket Bahasa Inggris untuk Inspirasi dan Motivasi
Aturan Batas Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Kehabisan Tenaga, Saham HGII Loyo Usai Listing
Agus Buntung Jadi Tahanan Lapas, Tangis Pecah dan Berlutut Tolak Penahanan
Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Polisi Akui Baru Kali Ini Terjadi di Jaksel
Amerika Serikat Jual Bitcoin USD 6,5 Miliar
Jangan Sampai Jadi Korban, Kenali Modus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas