Liputan6.com, Jakarta Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.
VIDEO: Pangeran Charles, Putra Ratu Elizabeth II Naik Takhta
Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.
diperbarui 09 Sep 2022, 11:35 WIBDiterbitkan 09 Sep 2022, 11:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meluncur Sebentar Lagi, Harga SUV Listrik Chery iCar 03 di Bawah Rp 700 Juta
Polemik Dualisme Kadin, Istana: Tidak Ada Cawe-Cawe dari Jokowi, Itu Urusan Internal
Gempa Guncang Sukabumi 2 Hari Ini, Apakah Suatu Rangkaian?
Libur Maulid Nabi Muhammad, Ribuan Penumpang Padati Stasiun di Daop 9 Jember
VIDEO: Viral Roda Mobil Panther Terlepas di Jember, Warganet Sudah Biasa
This Is April Rilis 3 Gaya Koleksi Edisi Terbatas yang Terinspirasi 3 Karakter Mahalini
Tarot Cinta: Relasi yang Harmonis Membuat Tenang
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Sri Mulyani Ajak Teladani Sikap Rasul
Kerap Ganggu Ketikan, Ini Cara Mudah Nonaktifkan Fitur Autocorrect di Keyboard Android
Daftar Wakil Indonesia dan Jadwal China Open 2024, 17-22 September
7 Pemotretan Ashanty dan Anang Bertema Hitam, Bak Muda Lagi Semasa Pacaran
Pernikahan Stefan William dan Ria Andrews Sempat Diragukan, Pendeta yang Menikahkan Buka Suara