VIDEO: Pangeran Charles, Putra Ratu Elizabeth II Naik Takhta

Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 09 Sep 2022, 11:35 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2022, 11:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya