Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. DPRD juga mengesahkan tiga nama bakal calon penjabat Gubernur DKI Jakarta, yang akan diserahkan kepada Presiden.
VIDEO: Resmi Diberhentikan, Anies-Riza Masih Jalankan Jabatan hingga 16 Oktober 2022
DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. DPRD juga mengesahkan tiga nama bakal calon penjabat Gubernur DKI Jakarta, yang akan diserahkan kepada Presiden.
diperbarui 14 Sep 2022, 10:47 WIBDiterbitkan 14 Sep 2022, 10:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
COO Adalah Singkatan dari Chief Operating Officer: Peran Krusial dalam Perusahaan
Mengapa Kemenangan Donald Trump Mimpi Buruk Bagi Jerman?
Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Komdigi: Uang Tunai Rp73 Miliar, Emas hingga Senpi
Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Turun Rp 5,76 Triliun per Tahun
Peringatan! Stok Beras Menipis di Awal 2025
User Friendly adalah: Panduan Lengkap Menciptakan Pengalaman Pengguna yang Optimal
Donald Trump Menang Pilpres AS, Efeknya?
Dukung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indomilk Luncurkan Kemasan Spesial Skuad Garuda
Bungkus Rokok Seragam, Siap-Siap Penerimaan Negara Tak Capai Target
Kisah Lucu saat Nabi Musa Minta Ijazah sama Allah, Diceritakan Gus Baha dari Kitab Ihya Ulumuddin
Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Gaya Tidak Biasa Melania Trump Saat Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS