Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Kelima masa persidangan satu tahun sidang, 2022-2023, Selasa (20/09) siang.
VIDEO: Sah! DPR Resmikan RUU PDP Menjadi Undang-undang, Menkominfo Ingatkan Para Pelanggar
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Kelima masa persidangan satu tahun sidang, 2022-2023, Selasa (20/09) siang.
diperbarui 21 Sep 2022, 11:45 WIBDiterbitkan 21 Sep 2022, 11:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap: Cara Mengembalikan Barang di Shopee dengan Mudah dan Cepat
Cara Menghapus Tulisan di Foto: Panduan Lengkap untuk Pemula
Resep Tahu Isi Sayur Lezat dan Bergizi: Panduan Lengkap
Dejan Antonic Kenang Masa Lalu Sepak Bola Indonesia saat Pulang ke Surabaya
Harga Cabai Rawit Merah Mahal, Tembus Rp 117 ribu per Kg
350 Caption IG Akhir Tahun yang Inspiratif untuk Postinganmu
Awas, Bukan Cuma Gorengan, Kolesterol Tinggi Juga Bisa Dipicu Makanan dan Minuman Manis
Gambar Ilusi Optik Pertama Dilihat Ungkap Ketakutan Terbesar Kamu, Kelinci atau Elang?
Cara Menghapus Sampah di Laptop: Panduan Lengkapnya
Pendiri dan Daftar Raja yang Pernah Memerintah di Kerajaan Kutai, Salah Satunya Sosok Kepala Suku Asli Kalimantan
Berdayakan Masyarakat Lokal di Kutai Barat, Pj Gubernur Kaltim Apresiasi PT BEK
Apa Itu Kepribadian Ganda? Penyebab, Gejala, dan Dukungan yang Diperlukan