Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Kelima masa persidangan satu tahun sidang, 2022-2023, Selasa (20/09) siang.
VIDEO: Sah! DPR Resmikan RUU PDP Menjadi Undang-undang, Menkominfo Ingatkan Para Pelanggar
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Kelima masa persidangan satu tahun sidang, 2022-2023, Selasa (20/09) siang.
Diperbarui 21 Sep 2022, 11:45 WIBDiterbitkan 21 Sep 2022, 11:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
70 Kata-kata dan Ucapan Kamis Putih dengan Makna Mendalam
Kabel Utilitas di Jakarta Semrawut, Begini Penjelasan Bina Marga DKI
Panduan Lengkap Lolos Imigrasi Thailand 2025, Ini yang Wajid Diisi
Samsung Galaxy A06 5G Free Fire Package: HP Gaming Rp 2 Jutaan, Auto Booyah!
Harga Minyak Dunia Naik Lebih dari 1%, Ini Penyebabnya
Top 3 News: Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Meninggal Dunia
Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Ini Peringatan UAH untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia
6 Fakta Menarik Gunung Semangkok yang Populer di Kalangan Pengamat Burung
Harga Kripto Hari Ini 17 April 2025: Bitcoin Menguat, Mayoritas Altcoin Melemah
Tahan Imbang Bayern Munchen, Inter Milan Melaju ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
Demonstran Gelar Tenda di Balai Kota, Protes Buruknya Pelayanan Bank DKI
Pasar Saham Asia Pasifik Dibuka Menguat di Tengah Pelemahan Wall Street