Liputan6.com, Jakarta - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak kepolisian telah menetapkan dokter PPDS Universitas Padjadjaran berinisial PAP (31) sebagai tersangka. PAP diduga memerkosa anggota keluarga pasien di RS Hasan Sadikin.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengutip Antara, Kamis (17/4/2025).
Kasus tersebut menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali para pendakwah seperti Ustadz Adi Hidayat. Menurut UAH, peristiwa keji tersebut tidak selayaknya terjadi di rumah medis, terlebih jika hal itu terjadi pada pertengahan Ramadhan, bulan yang mulia.
Advertisement
Baca Juga
UAH menyuarakan kritiknya terhadap seluruh pihak rumah sakit di Indonesia, baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta. Menurutnya, rumah sakit merupakan tempat harapan utama dari semua warga yang diuji dengan penyakit, baik penyakit ringan ataupun berat. Semua mengharapkan puncak kesembuhan yang dititipkan oleh Tuhan di tangan para dokter.
"Oleh karena itu, sangat kontras bila kemudian situasi (kasus) itu terjadi di tempat yang dititipkan seluruh bagian dari puncak-puncak harapan itu, sehingga dikhawatirkan orang sekarang berpikir bahwa ke rumah sakit justru menambah beban, rumah sakit justru menimbulkan persoalan baru," kata UAH dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
UAH Harap Evaluasi Menyeluruh
UAH berharap ada tindak evaluasi secara keseluruhan. Dimulai dari membangun kesadaran lebih bahwa rumah sakit adalah tempat untuk memberikan khidmat, pelayanan medis terbaik yang memberikan harapan.Â
UAH mengatakan, profesi dokter begitu mulia karena di tangannya dititipkan harapan-harapan masyarakat, baik itu untuk kesembuhan yang dititipkan oleh Tuhan ataupun keterangan yang memberikan keteduhan dan kenyamanan.
"Saya mohon untuk tidak merasa tersinggung dengan apa yang saya ucapkan ini. Ini boleh jadi satu gambaran masukan yang mungkin bisa dicerna," ungkap UAH.
UAH kemudian mengingatkan kepada muslim agar senantiasa memohon kepada Allah SWT agar dilindungi dalam kebaikan.
"Ini pesan yang sangat penting bagi kita semua, baik itu di pemerintah, para pimpinan, masyarakat kita semua. Ada banyak hal yang rasa-rasanya perlu kita mengoreksi diri, bermuhasabah berevolusi. Ada banyak peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya tidak layak terjadi, hal-hal yang setiap hari kita saksikan berita yang tidak baik yang tidak kita harapkan terjadi dalam kehidupan kita," tutur UAH.
Advertisement
Lembaga Pendidikan Perlu Diperkuat Sisi Keagamaannya
UAH berharap lembaga pendidikan semakin kuat, dengan diperkuatkan lagi sisi keagamaannya, diperkuat lagi keimanan dan ketakwaan sebagaimana yang disebutkan dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Â
UUD 1945 mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
"Saya yakin kalau keimanan ketakwaan didahulukan dan melahirkan akhlak. Dengan akhlak itulah kemudian para alumni bisa melayani dengan profesi apapun, baik itu di birokrasi diplomasi di kedokteran di pendidikan keilmuan dan lain sebagainya," pungkas UAH.
