VIDEO: PPATK Blokir Sejumlah Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 21 Sep 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2022, 13:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya