Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.
VIDEO: PPATK Blokir Sejumlah Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar
Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.
diperbarui 21 Sep 2022, 13:30 WIBDiterbitkan 21 Sep 2022, 13:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025 dan Lebaran 30 Maret 2025
Apa Itu Inner Child: Memahami Sisi Anak dalam Diri
Mau Liburan Gratis ke Sumba 4 Hari 3 Malam? Saatnya Ikutan NEO Adventure 2025!
Real Madrid Membidik Pemain Muda Bournemouth, Dean Huijsen untuk Perkuat Pertahanan
Cara Menjaga Kadar Asam Urat Normal, Batasi Konsumsi Gula hingga Jauhi Alkohol
Warna Lilac Seperti Apa: Panduan Lengkap Mengenal Warna Ungu Pastel yang Anggun
Apa Itu Advokat: Pengertian, Tugas, dan Peran dalam Sistem Hukum
PSSI Ingin Cari Pelatih yang Dihormati oleh Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Apakah Patrick Kluivert Pilihan yang Tepat?
PSSI Tanggapi Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas: Itu Sudah Ditepis
KPPU Jatuhkan Denda Rp 56,5 Miliar selama 2024
7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta
PAN Minta Petugas Haji Diperbanyak dari TNI-Polri dan Nakes