Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya pada minggu ketiga Oktober 2022.
Liputan6 Update: Jelang Persidangan Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya pada minggu ketiga Oktober 2022.
diperbarui 12 Okt 2022, 16:37 WIBDiterbitkan 12 Okt 2022, 15:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?