Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya pada minggu ketiga Oktober 2022.
Liputan6 Update: Jelang Persidangan Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya pada minggu ketiga Oktober 2022.
Diperbarui 12 Okt 2022, 16:37 WIBDiterbitkan 12 Okt 2022, 15:32 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa ke Berapa Malam Lailatul Qadar? Jadi Peluang Emas untuk Maksimalkan Ibadah
Mengintip Selera Mobil Keren Striker Timnas Indonesia Ole Romeny
Cara Membuat SIUP dengan Mudah dan Cepat, Perlu Diketahui
Terungkap, Bocah Perempuan yang Dilecehkan AKBP Fajar Diberi Uang Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut
Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah dan Efektif
Trik Pemasaran Produk, Strategi Efektif untuk Meningkatkan Penjualan
Menekraf Usul Pembebasan Cukai Industri Perfilman dan Event
Membedah Makna Idul Fitri Ala Ustadz Adi Hidayat, Mengejutkan!
Shalat Malam Lailatul Qadar, Berikut Niat, Rakaat dan Tata Caranya
Rasukma Ajak Pendengar Merenungi Sebuah Tragedi Melalui Single Nadir dan Bonus Track Jalan Pagi
Gelar Safari Ramadan, Wagub Kalsel: Pembangunan Berkelanjutan dan Gali Potensi Daerah
Cara Membuat Tanghulu Mudah dan Praktis, Camilan Tradisional Manis nan Lezat