VIDEO: OJK Indonesia Bekerja Sama dengan PT Bank Fama International Gelar Edukasi Keuangan

Berdasarkan data OJK, 18 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah ibu rumah tangga. Untuk itu, OJK Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Fama International menggelar kegiatan edukasi keuangan terhadap Komunitas Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 17 Des 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2022, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data OJK, 18 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah ibu rumah tangga. Untuk itu, OJK Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Fama International menggelar kegiatan edukasi keuangan terhadap Komunitas Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya