VIDEO: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Dipersekusi Jadi Sorotan Kemen PPPA

Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 17 Des 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2022, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya