Liputan6.com, Jakarta Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.
VIDEO: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Dipersekusi Jadi Sorotan Kemen PPPA
Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.
Diperbarui 17 Des 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 17 Des 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peluang Usaha Saat Lebaran Tanpa Modal Besar, Bisa Dicoba untuk Ladang Cuan
Ribuan Wisatawan Padati Pantai Mbeach Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
Cara Mengatasi Sesak Napas karena Asma dengan Cepat dan Ampuh
Reaksi 11 Negara Usai Donald Trump Umumkan Tarif Dagang
Memahami Arti Review, Berikut Panduan Lengkap untuk Ulasan yang Efektif
Arti Giveaway, Panduan Lengkap Mengenai Pemberian Hadiah Gratis
Menlu AS Bakal Tolak Pemohon Visa Pelajar yang Kritik Israel dan Dukung Palestina di Media Sosial
Memahami Arti Reversal dan Dampaknya dalam Berbagai Konteks
Suriah Tuding Israel Kampanye Destabilisasi Mematikan, Imbas Gelombang Serangan Tewaskan 13 Orang
Arti Gimmick: Pengertian, Contoh, dan Dampaknya dalam Berbagai Bidang
Lebaran Jadi Momen Bijak Memilih dan Menyebar Informasi Biar Tak Tersesat
Jangan Panik Dulu, Ini 5 Penyebab Benjolan di Ketiak