Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
VIDEO: AKBP Dody Dituntut Hukuman Penjara Selama 20 Tahun karena Kasus Narkoba
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
diperbarui 28 Mar 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 28 Mar 2023, 14:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sukses Beternak Ayam Kampung dari Pakar UGM
Fraksi PKB Tunjuk Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Wakil Ketua MPR
Prediksi Liga Europa FC Porto vs Manchester United: Kursi Panas Erik ten Hag
5 Resep Es Jelly Susu untuk Jualan yang Laris Manis dan Mudah Dibuat
Mengulik Tren Kopi di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Keluarga Marissa Haque Sepakat soal Kemungkinan Penyebab Istri Ikang Fawzi Meninggal Dunia
Klasemen Liga Champions Setelah Matchday Kedua: Klub Mengejutkan Nangkring di Posisi 2
Menlu Israel Larang Sekjen PBB Masuki Negaranya Gegara Tidak Mengutuk Serangan Iran
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Oktober 2024
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.100 Meter ke Arah Barat Daya
Top 3 News: Sultan B Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
140 Kata-Kata Motivasi Singkat dan Keren, Bikin Hidup Lebih Baik