VIDEO: AKBP Dody Dituntut Hukuman Penjara Selama 20 Tahun karena Kasus Narkoba

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 28 Mar 2023, 14:10 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 14:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya