Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
VIDEO: AKBP Dody Dituntut Hukuman Penjara Selama 20 Tahun karena Kasus Narkoba
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
diperbarui 28 Mar 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 28 Mar 2023, 14:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UNRWA: 556.000 Anak di Gaza Diberi Vaksin Polio Dosis Kedua
Menko Cak Imin Tinjau Ragunan, Optimalkan Pariwisata sebagai Potensi Ekonomi di Libur Nataru
Manfaat Konsumsi Oat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendukung Kesehatan Tubuh
Fungsi Teks Diskusi, Pengertian, Tujuan, Struktur dan Contoh Lengkapnya
Catat, 6 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Libur Natal
5 Pemain Lokal Terbaik BRI Liga 1 pada Tahun 2024
VIDEO: Jasa Penyeberangan Perahu Gabus Jadi Sumber Rezeki di Tengah Banjir
Pesan Menpan RB ke PNS yang Tak Libur Natal: ASN Harus Tetap Hadir
10 Makanan Khas Balikpapan yang Lezat dan Menggugah Selera, Bisa Jadi Oleh-Oleh
Adele Digugat Komposer Samba Asal Brasil, Lagu Million Years Ago Dituding Hasil Plagiarisme
Fokus : Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Hujani Permukiman
Deretan Artis yang Go Public Pacaran di Tahun 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Paling Jadi Sorotan