Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
VIDEO: AKBP Dody Dituntut Hukuman Penjara Selama 20 Tahun karena Kasus Narkoba
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
diperbarui 28 Mar 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 28 Mar 2023, 14:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: 9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Misi Kemanusiaan di Balik Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT
Makna Lagu 'Gorgeous' Taylor Swift, Viral di TikTok Untuk Konten Bucin
Apa Itu Sahur? Pengertian, Hukum, dan Keistimewaannya dalam Islam
Tayangkan LaLiga Secara Ilegal, 22 Situs dan 70 Domain Diblokir
Pembahasan Nusyuz di Konfercab PCNU Garut, Bukti Perhatian pada Hak Perempuan
Kepribadian Unggul Adalah Kunci Kesuksesan: Panduan Lengkap Mengembangkan Diri
Mimpi Melihat Api Menyala: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Tak Hanya Segar, 5 Resep Es Tomat Ini Juga Bantu Menurunkan Kolesterol
PTPN IV PalmCo Integrasikan Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
6 Cuitan Netizen Ikut Bahagia Mahalini Melahirkan, Nama Cantiknya Jadi Perhatian
Strategi IDSurvey Mencapai Top 20 TIC Global pada Tahun 2029