Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
VIDEO: Mahfud MD Nilai Ada Aspek Hukum Pidana di dalam Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
Diperbarui 30 Jun 2023, 19:30 WIBDiterbitkan 30 Jun 2023, 19:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KAI Commuter Layani 19 Juta Penumpang saat 22 Hari Angkutan Lebaran 2025
Agar Atlet Juga Berpendidikan, NOC Indonesia Luncurkan Program Indonesian Student Athlete
Gelombang Boikot Produk Terafiliasi Israel Diprediksi Bakal Semakin Masif, Ini Penyebabnya
Profil Jordan Thompson: Mesin Poin Jakarta Pertamina Enduro di PLN Mobile Proliga 2025
Jurus Pemkot Semarang Turunkan Angka Stunting
Hercules: Ijazah Jokowi Asli, Jangan Cari Sensasi
Top 3 Berita Hari Ini: Katy Perry Langsung Sujud Usai Menapak Bumi dari Luar Angkasa
Sekjen Kemenkum Beberkan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Pemkot Bandung Cari Mitra Pembangunan Drainase dan Kolam Retensi
Atlet Berkuda Indonesia Akbar Kurniawan Juara Toscana Tour 2025 di Italia
Sinopsis My Hero Academia Vigilantes, Serial Anime Terbaru di Vidio
Jakarta Buka Lowongan untuk 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Mendaftar