Jakarta Buka Lowongan untuk 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Mendaftar

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen besar-besaran 1.652 petugas PPSU dengan syarat yang dipermudah, cukup ijazah SD atau kemampuan baca tulis, dan diutamakan KTP DKI Jakarta.

oleh Mevi Linawati Diperbarui 15 Apr 2025, 21:53 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 21:52 WIB
Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut, Petugas PPSU Berjibaku Bersihkan Ceceran Sampah
Petugas PPSU berjibaku membersihkan ceceran sampah usai banjir rob di Muara Angke mulai surut. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Rekrutmen ini menawarkan peluang kerja bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan, bahkan cukup dengan ijazah SD atau kemampuan membaca dan menulis.

"Prosesnya pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menilai, regulasi ini menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel," ujar Chaidir.

Dia mengatakan, rekrutmen akan diumumkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal ini untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

 

Lulusan SD Bisa Melamar

Petugas PPSU menunjukan tabung pengukur curah hujan di Kantor Kelurahan Sunter Agung, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Petugas PPSU menunjukan tabung pengukur curah hujan di Kantor Kelurahan Sunter Agung, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pemprov DKI memasang Ombrometer di 267 Kelurahan sebagai upaya mendeteksi intensitas curah hujan sekaligus peringatan dini terjadinya potensi banjir. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Ia menyebut, dengan adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.

Chaidir menjelaskan, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan pada 11 April 2025 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk para pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.

Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

"Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan," kata Chaidir.

Data yang dihimpun Antara menyebutkan, hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267, dengan masing-masing kelurahan memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU.

 

Tugas dan Tanggung Jawab PPSU

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Selatan saat menyelesaikan pembuatan taman di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022). Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melalui e-PJLP, jumlah petugas di DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 85.310 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Petugas PPSU memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Jakarta. Tugas mereka meliputi berbagai aspek pemeliharaan lingkungan dan fasilitas umum, antara lain:

  • Perawatan jalan dan gang
  • Perawatan saluran air
  • Perawatan taman
  • Kebersihan lingkungan
  • Perawatan penerangan jalan umum
  • Penanganan pohon tumbang atau patah
  • Pemangkasan ranting pohon yang membahayakan

Meskipun bukan tenaga ahli atau terampil, PPSU memiliki peran krusial dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Jakarta. Mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi warga.

Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya