Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.
VIDEO: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Tegaskan akan Diselesaikan Lewat Tiga Aspek Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.
Diperbarui 04 Jul 2023, 19:22 WIBDiterbitkan 04 Jul 2023, 19:22 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Minum sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Syekh Muhammad Jaber
Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Kelola Sampah di TPA Cipayung, Pemkot Depok Gandeng China dan Korea Selatan
Mengenal Posi Na Tanae Soppeng, Titik Tengah Indonesia di Tanah Sulawesi
Teleskop Hubble Ungkap Misteri Uranus yang Rumit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 16 April 2025
Kapal Ikan Asal Filipina Terciduk Curi Ikan di Perairan Talaud Sulut
Rahasia Makeup Katy Perry Tahan di Luar Angkasa, Pakai Produk Seharga Rp115 Ribu
Kementerian HAM Panggil Manajemen Taman Safari Buntut Aduan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus
Link Live Streaming Liga Champions Borussia Dortmund vs PSG di Vidio, Peluit Kick-off Mau Ditiup
Link Live Streaming Liga Champions Aston Villa vs PSG, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tak Cukup Sholat dan Puasa, Ini Kunci Sukses 2025 Menurut Buya Arrazy Hasyim