Liputan6.com, Jakarta Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
VIDEO: Status Penistaan Agama oleh Panji Gumilang Naik ke Penyidikan Usai Diperiksa Selama 9 Jam
Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
Diperbarui 04 Jul 2023, 19:37 WIBDiterbitkan 04 Jul 2023, 19:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H+2 Lebaran, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 102.928 Orang
Resep Soto Bandung Daging Ayam yang Nikmat Disantap Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran
Dapatkan Link Live Streaming Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona, Mau Kick-off
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 3 April 2025
Momen Haru Keluarga Warga Binaan Bertemu Anaknya Lebaran Bersama di Rutan Kelas I Cirebon
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gemar Sedekah tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima? Ini Jawaban Buya Yahya
Puncak Arus Balik di Jabar Diprediksi 6 April, Pemudik Diminta Hindari Antrean di Rest Area
Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Arus Balik Lebaran 2025: Pemudik Mulai Padati Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni Malam Ini
Dampak Orangtua Tidak Adil kepada Anak, Pesan Mendalam Buya Yahya
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar