Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.
VIDEO: Kejagung Tetapkan Adanya Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.
Diperbarui 12 Sep 2023, 14:42 WIBDiterbitkan 12 Sep 2023, 14:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung