Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.
VIDEO: Kejagung Tetapkan Adanya Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.
diperbarui 12 Sep 2023, 14:42 WIBDiterbitkan 12 Sep 2023, 14:42 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Dapat Kartu Merah, 10 Pemain Garuda Petik Kemenangan Perdana
Gol Marselino Ferdinan Bikin Timnas Indonesia Unggul di Babak Pertama
PDIP: Mau Ada 1.000 Effendi Simbolon di Kubu RK-Suswono, yang Menang Pramono-Rano
Analis: Penerbitan Obligasi Hijau BNI Bisa Jadi Acuan Perbankan
Cara Cek Kepemilikan Kendaraan Melalui KTP: Panduan Lengkap
Belajar dari Costco, Jeff Bezos Ubah Strategi Ciptakan Perusahaan Senilai Rp 31.637 Triliun
Makin Banyak Perempuan Indonesia Tak Ingin Punya Anak, Ini Plus Minus Childfree Bagi Kesehatan
Psikopat Adalah Penyakit Mental: Ciri, Penyebab, dan Pengobatannya
Gurita Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Ratusan Mahasiswa Tampilkan Aneka Bakat di UPH Talent Show 2024
Kim Kardashian Pamerkan Teman Barunya yang Futuristik Robot Tesla Optimus, Ajarkan Bermain Suit Jari
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap