Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
VIDEO: Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M Dugaan Suap Korupsi BTS 4G Kominfo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
diperbarui 04 Nov 2023, 21:00 WIBDiterbitkan 04 Nov 2023, 21:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Militer Israel Bocorkan Video Persiapan Sebelum Bombardir Yaman
Mendag: Berantas Impor Ilegal, Rasio Pajak Pemerintah Prabowo Naik
Ratusan Warga Jepang Antusias Belajar Tari Kecak Bali di Tokyo Fuji Art Museum
Kenali Penyakit Jantung Koroner, Jangan Menunggu Sampai Terlambat
Indeks Kepercayaan Industri September 2024 Naik, Bukti Manufaktur Indonesia Ekspansi
Gerindra Beri Sinyal Ada Relawan Bisa Dapat Jabatan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Uma Oma Luncurkan Inovasi Minuman Tradisional Berbasis Rempah
Lebih dalam Soal Penyakit Jantung Koroner, Apakah Bisa Disembuhkan?
4 Contoh Amanat Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, Penuh Makna Mendalam
Ibu Mertua Meninggal, Fairuz A. Rafiq: Terima Kasih Sudah Melahirkan Anak Sehebat Sonny
Gunung Semeru Alami Erupsi, Ketinggian Letusan Capai Hampir 500 Meter
Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Cak Imin Kemasi Barang dari Senayan