Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
VIDEO: Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M Dugaan Suap Korupsi BTS 4G Kominfo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
diperbarui 04 Nov 2023, 21:00 WIBDiterbitkan 04 Nov 2023, 21:00 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Simpel Membuat Tumis Pare agar Tetap Hijau dan Rasanya Tidak Pahit
Sikap Sejumlah Kader PDIP soal Ada Pihak yang Ingin Ganggu Internal Partai
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Arab Saudi Ganti CEO Megaproyek Kota Masa Depan Neom, Ada Apa?
Tren Gaya Rambut Pendek Pria, Rekomendasi yang Cocok untuk Segala Bentuk Wajah
Peringkat FIFA Terbaru, Timnas Indonesia Turun Dua Posisi
Dua Andalan Timnas Ini Indonesia Siap Bungkam Filipina di Piala AFF 2024: Saatnya Beraksi!
Apa Ciri-Ciri Orang Hamil: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kehamilan
350 Quote Perpisahan Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati, Ungkapkan Perasaan
Apa Itu Staycation: Panduan Lengkap Liburan Dekat Rumah
Mulia Boga Raya Tebar Dividen Saham Bonus Rp 206,25 Miliar, Catat Jadwalnya
Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina 21 Desember 2024 Piala AFF 2024, Siapkan Camilan Favorit agar Nobar Makin Seru