Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
VIDEO: Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M Dugaan Suap Korupsi BTS 4G Kominfo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
Diperbarui 04 Nov 2023, 21:00 WIBDiterbitkan 04 Nov 2023, 21:00 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips dan Trik Bijak Bermedia Sosial untuk Pengguna Cerdas
8 Potret Artis Nonton Timnas Indonesia Vs Bahrain di GBK, Kompak Pakai Jersey
Trik Jualan Pakan Ternak yang Efektif untuk Meningkatkan Penjualan
Musisi Bimo Sulaksono Sebut Lagu Ruang Gema dari Liputan6.com Penting untuk Memerangi Hoaks
Kirim Sepeda Motor Pakai Kereta Api Kini Dilindungi Asuransi
Amalan Lailatul Qadar, Ini Tipsnya agar Bisa Meraih Malam Seribu Bulan saat Ramadhan
Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Migas ESDM Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Tips Trik Belajar Bahasa Jepang yang Efektif untuk Pemula
Angin Kencang Perparah Kebakaran Hutan di Korea Selatan, Korban Tewas Capai 18 Orang
Mudik Naik Kereta, Ingat Batas Aman Kapasitas Barang yang Dibawa
Menuju Hari Libur Lebaran Idulfitri 2025, Bagaimana Kalau Belum Lapor SPT Tahunan?
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28-30 Maret 2025, Antisipasi Kemacetan Besar-Besaran