Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Merasa tidak pernah memeras siapapun, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan. Berikut Kopi Pagi, Langkah Firli (Belum) Terhenti.
VIDEO: Kopi Pagi: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka, Langkahnya Terhenti?
Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Merasa tidak pernah memeras siapapun, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan. Berikut Kopi Pagi, Langkah Firli (Belum) Terhenti.
Diperbarui 26 Nov 2023, 19:45 WIBDiterbitkan 26 Nov 2023, 19:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Sekadar Mencegah Viral, Fokus Pengelolaan Kawasan untuk Mitigasi Konflik Orang Utan
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?