Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
Diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 16:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menuju Gate di Bandara Harus Jalan Jauh? Ternyata Ini Alasannya
OJK Cabut Izin Asuransi Jiwasraya, Komisaris dan Direksi Dilarang Alihkan Kekayaan
Hamas Serahkan 4 Jenazah Sandera ke Israel di Tengah Gencatan Senjata
Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija
Resmi Jabat Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Janji Buat Pendidikan dan Kesehatan Terjangkau
Resep Seblak Kuah Pedas Khas Bandung yang Menggugah Selera
Tidak Ada Unsur Politis, Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Kampanye Pemilu Jerman Tak Ramai Isu Iklim dan Lingkungan yang Disorot Sebelumnya, Mengapa?
Gelar Pensi hingga Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Ara Buka Suara
Apa Tujuan Pacaran: Memahami Makna dan Manfaat Hubungan Romantis
Nikmat dan Menyehatkan, Ini 5 Resep Minuman Hangat untuk Redakan Asam Urat
Guru TK di Jerman Tanggapi Menteri Bahlil yang Pertanyakan Nasionalisme WNI yang Pindah ke Luar Negeri