Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 16:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2024, Datang Didampingi Erick Thohir
2 Jenderal Termuda di Polri, Brigjen Dedy Murti dan Dwi Agus Prianto
Hindari Serangan Israel, Pengungsi Penuhi Pinggir Jalan dan Ruang Terbuka Kota Lebanon
3 Coin Meme Ini Diramal Melejit di Oktober 2024, Apa Saja?
Banjir dan Longsor di Nepal, 66 Orang Dilaporkan Tewas
Berkat Gotong Royong dan Energi Surya, Desa Banuan Kini Punya Air Bersih
VIDEO: Kesibukan Paddock di Sirkuit Mandalika Jelang Balapan MotoGP 2024
VIDEO: Minat Terhadap Mobil Listrik China Meningkat di Eropa
Cegah Hoaks Saat Pilkada 2024, Perludem Minta KPU Kampanye Prebunking
5 Fakta Terkait Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Bakal Segera Terlaksana?
4 Tipe Laki-laki yang Tidak Bisa Dipercaya, Jangan Tertipu Perlakuan Baiknya di Awal
Intel Luncurkan Prosesor Xeon 6 dan Akselerator Gaudi 3 untuk Perkuat Dominasi di Pasar AI