Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 16:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menambah Followers TikTok dalam 1 Menit: Panduan Lengkap dan Efektif
Panduan Lengkap Cara Membuat Daftar Pustaka Otomatis dengan Mudah dan Cepat
Panduan Lengkap Cara Pembuatan Tempe: dari Kedelai hingga Hidangan Lezat
Impor Indonesia Naik 8,1 Persen per Desember 2024, Apa Paling Banyak?
15 Cara Menghilangkan Minyak di Wajah Secara Alami, Efektif
Cara Membuat Chicken Katsu Renyah dan Lezat
Terduga Pelaku Pembunuh Sandy Permana Ditangkap Polisi
Link Nonton Single's Inferno Season 4, Reality Show dengan Konsep Unik yang Bikin Penasaran
Cara Merontokkan Gigi Berlubang Tanpa Dicabut: Panduan Lengkap dan Aman
Kementerian UMKM Lantik Pejabat Baru di Pasar Tanah Abang, Ini Daftarnya
Wartawan TV di Lombok Timur NTB Kena Intimidasi saat Meliput Dapur Makan Bergizi Gratis
Cara Membuat Diagram di Excel dengan Mudah: Panduan Lengkapnya