Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 16:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Fungsi ROM dan Perannya di Perangkat Elektronik, Begini Cara Kerjanya
Fungsi Daun Telinga dan Strukturnya, Begini Memelihara dan Menjaganya
Tujuan Bangsa Spanyol Datang ke Indonesia: Eksplorasi Sejarah dan Dampaknya
Jumlah Terdakwa Kasus Kematian Liam Payne di Argentina Bertambah, Terbaru Karyawan Hotel yang Telepon 911
Klasemen Liga Champions: Barcelona Tempel Ketat Liverpool, Manchester City Makin Terlempar
Harga Emas Bangkit Imbas Data Inflasi AS, Segini Sekarang
Harbolnas 2024: Tips Jitu Maksimalkan Belanja Online di 12.12
Tanda Kiamat Kini dapat Dilihat di Daun, Apa Itu?
Saling Kejar Gol, Barcelona Sukses Permalukan Borussia Dortmund
Tuliskan Tujuan Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
Tujuan Teks Cerita Inspiratif: Memotivasi dan Menginspirasi Pembaca
Kenalkan Aida Nurmala Perankan Ibu Tiri Anya dalam Series Waktu Kedua