Liputan6.com, Jakarta MUI kembali menegaskan hukumnya haram jika golput dalam Pemilu 2024. Lalu apa yang dikategorikan sebagai golput ? Benarkah golput bisa dipidana ? Kita Diskusi.
VIDEO: MUI: "Golput Haram di Pemilu 2024", Lalu Apa yang Dikategorikan Golput? Bisa Dipidana?
MUI kembali menegaskan hukumnya haram jika golput dalam Pemilu 2024. Lalu apa yang dikategorikan sebagai golput ? Benarkah golput bisa dipidana ? Kita Diskusi.
Diperbarui 20 Des 2023, 16:10 WIBDiterbitkan 20 Des 2023, 16:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Islami Penyejuk Hati untuk Menenangkan Jiwa
VIDEO: Wali Kota Surabaya Minta Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Segera Lapor!
18 April 2025 Hari Libur Apa? Ada Libur Panjang Long Weekend Lagi Pekan Ini
8 Potret Ivan Gunawan Resmikan Ponpes Tahfiz, Tak Hanya untuk Hafalan
Top 3 Tekno: Donald Trump Bebaskan Smartphone hingga Chip dari Tarif Impor China Jadi Sorotan
350 Kata-Kata Bijak Motivasi untuk Inspirasi Hidup
Nam Yoon Su Klarifikasi Insiden Repost Konten Dewasa, Agensi Beberkan Kronologi
Kata-Kata Hari Ini Bucin yang Bikin Baper
90 Quotes R.A Kartini Penuh Inspirasi dan Motivasi Hidup
Trik Bermain eFootball Terbaru, Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Performa
Soroti Pendangkalan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Trik Bermain Candy Crush Saga, Panduan Lengkap untuk Menaklukkan Level Sulit