Menkumham: Hukum Berat Pengedar Video

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

oleh admin diperbarui 23 Jun 2010, 05:43 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2010, 05:43 WIB
Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya