Menkumham: Hukum Berat Pengedar Video

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

oleh admin Diperbarui 23 Jun 2010, 05:43 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2010, 05:43 WIB

Error loading player:
No playable sources found

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya