Divonis 7 Bulan Penjara, Andhika Mahesa Sujud Syukur

Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.

oleh Muchtadin diperbarui 25 Apr 2013, 08:34 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2013, 08:34 WIB
Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya