Meski tidak dianggap sesat, MUI menyatakan jika ajaran Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariah agama Islam.
Eyang Subur Siap Bertaubat dan Ceraikan Keempat Istrinya
Meski tidak dianggap sesat, MUI menyatakan jika ajaran Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariah agama Islam.
diperbarui 23 Apr 2013, 05:35 WIBDiterbitkan 23 Apr 2013, 05:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Pemain Kunci Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025: Andalan Indra Sjafri
Syekh Ali Jaber Sarankan Fokus pada Satu Keinginan yang Hendak Dicapai Saat Bersedekah
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Mengenal Tradisi Tato Mentawai, Seni Rajah Tertua di Dunia
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
BPH Migas Komitmen Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat Soal Distribusi BBM Subsidi
Sosialisasi Kanal Aduan Publik dan Upaya Mengawal Dana Karbon
Ingin Lahirkan Penerus Daud Yordan, UBL Gulirkan Kompetisi Tinju untuk Mahasiswa
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Agama Bukan Hanya soal Iman dan Ibadah, UAH Beberkan Implementasinya dalam Kehidupan