Kontras: 11 Anggota Kopassus Harus Disidang di Pengadilan Umum

Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 05 Apr 2013, 16:57 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2013, 16:57 WIB
Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya