Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.
Kontras: 11 Anggota Kopassus Harus Disidang di Pengadilan Umum
Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.
Diperbarui 05 Apr 2013, 16:57 WIBDiterbitkan 05 Apr 2013, 16:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Gamis Plisket Kekinian dan Feminim, Sering Jadi Tren di Media Sosial
VIDEO: Doa Rosario di Roma, Mengenang Paus Fransiskus
9 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Kamera Bagus Update Harga 2025
Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Hasil Tes Urine Dinyatakan Positif
10 Rekomendasi Film Indonesia Romantis, Tayang di Bioskop Kuartal Pertama 2025
Banyak Libur Panjang di Mei 2025, Catat Ini Tanggalnya!
BI Borong SBN Rp 80,98 Triliun, Strategi Jitu Redam Gejolak Rupiah
Enggak Main-Main Produksi Film Jumbo Emang Sultan Abis
Daftar Pemimpin Dunia yang Bakal Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus 26 April 2025
Emiten Prajogo Pangestu CUAN Tebar Dividen USD 2 Juta, Catat Jadwalnya
Art Jakarta Gardens, Pameran Seni di Ruang Terbuka Hutan Kota Plataran
5 Model Baju Kurung Melayu 2025, Elegan dan Mudah Dipadukan