Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sebanyak 1.967 orang lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, mulai dari hasil optimalisasi hingga merasa gaji sebagai PNS sedikit.
Secara nasional, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, total semustinya ada 16.167 formasi CPNS 2024 yang kosong. Namun karena langkah optimalisasi, setidaknya hanya 12 persen dari jumlah tersebut yang tidak terisi.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
Adapun optimalisasi merupakan kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk memitigasi agar tidak terjadi kekosongan formasi. Dengan cara menarik peserta CPNS 2024 dengan nilai tertinggi mendekati kuota kelulusan, untuk mengisi formasi yang tak terisi.
"Misalnya, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti ini sebagian besar dosen. Misalnya mendaftar pada dosen sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya 2, yang bersangkutan ranking 3 dan 4. Maka dia tidak lulus," papar Zudan.
"Kemudian di Universitas Nusa Cendana ada jurusan Sosiologi, yang melamar tidak ada. Maka 2 orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana. Jadi menjadi lulus karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong," terangnya.
Kementerian PANRB telah membuat kebijakan agar optimalisasi formasi kosong tersebut bisa diterapkan pada satu instansi yang sama. Sayangnya, itu belum bisa menutup adanya kekosongan formasi di CPNS 2024.
"Karena Kemdiktisaintek kampusnya banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," ungkap Zudan seraya mencontohkan.
Tak hanya karena optimalisasi, Zudan menyebut ada beberapa alasan lain yang membuat beberapa peserta lolos seleksi mundur dari CPNS 2024. Semisal tidak mendapat izin dari keluarga, lalu karena masalah kesehatan orang tua.
"Kemudian sedang S2 dan S3 di tempat lain, terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Kemudian merasa penghasilannya kalau jadi PNS itu sedikit," kata Zudan.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai Hari Ini
Sebelumnya, seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 dimulai hari ini sampai dengan 16 Mei 2025. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap seleksi administrasi akan berjibaku untuk mendapatkan kursi PPPK ini. Tercatat, sebanyak 863.993 peserta mengikuti seleksi kompetensi ini.
BKN sendiri telah menyiapkan sejumlah Titik Lokasi (Tilok) di wilayah Indonesia hingga Mancanegara. Diantaranya terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh sampai Papua, dan UPT BKN seluruh Indonesia; 53 Tilok Mandiri BKN; 99 Tilok Mandiri Instansi; dan 13 Tilok Luar Negeri.
Kepala BKN Zudan Arif meminta para pegawai BKN yang akan bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II agar menjaga integritas dan transparansi sistem CAT.
Dia berpesan kepada Tim Petugas CAT yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat ujian berlangsung di lapangan.
“Saya minta kepada seluruh pegawai BKN yang bertugas sebagai panitia CAT seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini, memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,” terangnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Zudan juga mengimbau agar seluruh peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman instansi yang dilamar melalui kanal informasi resmi pemerintah. Ia juga meminta para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi, apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar. Selain itu peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap II.
Advertisement
Jenis Kompetensi yang Diujikan
Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini sendiri akan diperuntukkan untuk mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 Instansi Pemerintah, dimana mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensu PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.
Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024. Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
