Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Jubir PN Jaktim: Raffi Bisa Hadir Bisa Tidak
Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
diperbarui 05 Mar 2013, 10:58 WIBDiterbitkan 05 Mar 2013, 10:58 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polemik Dualisme Kadin, Istana: Tidak Ada Cawe-Cawe dari Jokowi, Itu Urusan Internal
Gempa Guncang Sukabumi 2 Hari Ini, Apakah Suatu Rangkaian?
Libur Maulid Nabi Muhammad, Ribuan Penumpang Padati Stasiun di Daop 9 Jember
VIDEO: Viral Roda Mobil Panther Terlepas di Jember, Warganet Sudah Biasa
This Is April Rilis 3 Gaya Koleksi Edisi Terbatas yang Terinspirasi 3 Karakter Mahalini
Tarot Cinta: Relasi yang Harmonis Membuat Tenang
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Sri Mulyani Ajak Teladani Sikap Rasul
Kerap Ganggu Ketikan, Ini Cara Mudah Nonaktifkan Fitur Autocorrect di Keyboard Android
Daftar Wakil Indonesia dan Jadwal China Open 2024, 17-22 September
7 Pemotretan Ashanty dan Anang Bertema Hitam, Bak Muda Lagi Semasa Pacaran
Pernikahan Stefan William dan Ria Andrews Sempat Diragukan, Pendeta yang Menikahkan Buka Suara
Siasat BUMN Holding Asuransi Ramai-ramai Ajak Sadar Jaga Kelestarian Lingkungan