Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Jubir PN Jaktim: Raffi Bisa Hadir Bisa Tidak
Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Diperbarui 05 Mar 2013, 10:58 WIBDiterbitkan 05 Mar 2013, 10:58 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Chelsea Susah Payah Kalahkan Leicester, Tottenham Hampir Dipermalukan Bournemouth
Polisi Sebut Jasad Ibu-Anak yang Ditemukan dalam Toren di Tambora Terluka di Bagian Kepala
Tren Belanja Ramadan 2025: Indonesia Catat Pengeluaran Tertinggi
Kapan Malam Lailatul Qadar 2025, Berikut Prediksi dan Keutamaannya
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Hasil BRI Liga 1: Main 9 Pemain, Persija Dilumat Arema FC
Babak Baru Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen
5 Resep Mudah Bikin Aneka Minuman Berbahan Cincau Hijau, Bikin Tubuh Makin Sehat di Bulan Ramadan
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff Tiba, Erick Thohir: Mereka Siap Bantu Timnas Indonesia Mendunia
Yoghurt Termasuk Menu Wajib Buka Puasa di Masjid Nabawi, Amankah Dikonsumsi Saat Berpuasa?
Efisiensi Anggaran, Banyuwangi Tetap Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar