Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas
Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
diperbarui 01 Agu 2012, 06:46 WIBDiterbitkan 01 Agu 2012, 06:46 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYCalon Wali Kota Semarang: Pancasila Itu Berani Menolak Kesewenangan
9 10
Berita Terbaru
Seluruh Anggota DPR RI Akan Dapat Tanda Penghargaan Ini
5 Alasan Bank Indonesia Pangkas Bunga Acuan di September 2024
Ketakutan Kim Woo Bin Saat Usianya Divonis Tinggal 6 Bulan Lagi karena Kanker
Teknologi Digital Bantu Guru SLB Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Interaktif, Inklusif, dan Menyenangkan
6 Potret Sekar Tandjung Putri Keempat Politisi Akbar Tandjung, Anggun Pakai Kebaya Putih saat Tunangan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Rabu 18 September 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Cerita Keseruan Sherina Munaf di Wae Rebo, dari Perjalanan sampai Kopi Kayumanis
8 Cara Simpel Bikin Gebetan Baper saat Ngobrol Lewat Chat denganmu, Manis dalam Kata
Satu Keluarga di Bogor Ditemukan Bersimbah Darah, Ayah Tewas Mengenaskan
Pangkalan Militer Kolombia Diserang Bom, 2 Orang Tewas
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Pindahkan Ibu Kota ke IKN
Resep Bolu Karamel Takaran Gelas 4 Telur Tanpa Mixer, Pasti Bersarang