Paskah: KPK Tak Akan Berhenti pada Miranda

Mantan terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Paskah Suzeta. mengungkapkan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru.

oleh raden.asmoro Diperbarui 20 Apr 2012, 05:02 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2012, 05:02 WIB
Mantan terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Paskah Suzeta. mengungkapkan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru.

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya