Megawati Ingatkan Pramono Anung dan Rano Karno untuk Patuh pada Arahan Presiden Prabowo

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, agar selalu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pesan ini disampaikan menjelang pelantikan serentak kepala daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden.

oleh Nila Chrisna Yulika Diperbarui 20 Feb 2025, 09:31 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 09:31 WIB
Sah, Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 di Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mewanti-wanti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno yang akan dilantik untuk tidak mengabaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas mereka.

"Kemarin Ibu Megawati menyampaikan bahwa gubernur juga representatif dari pemerintah pusat, jadi jangan mengabaikan arahan Presiden. Itu tugas utama," ujar Rano di Jakarta, Kamis, (20/2/2025).

Sebelum menghadiri pelantikan di Istana Kepresidenan, Rano mengungkapkan bahwa dirinya telah mengikuti pembekalan dari Megawati. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula mengenai implementasi janji kampanye Pilkada yang berkaitan dengan rencana pemerintahan di Jakarta ke depan.

"Walaupun Jakarta punya program, tapi program pemerintah pusat harus dikawal sehingga tuntas," tambahnya seperti dikutip dari Antara.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, diikuti oleh 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih.

Pelantikan serentak ini menjadi momen bersejarah yang menandai komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berfokus pada pelayanan publik.

Setelah dilantik, para kepala daerah akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan strategis.

 

Pelantikan Kepala Daerah di Istana Jakarta Dimulai Pukul 10.00 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Prosesi pelantikan kepala daerah di Istana akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan kepala daerah akan berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada pukul 07.00 WIB. Setelah itu, para kepala daerah yang dilantik akan melakukan prosesi kirab dari Monas menuju Istana Merdeka pukul 09.00 WIB.

"Kepala Daerah berkumpul di Monas jam 07.00, kemudian bergeser ke Istana jam 09.00. Pelantikan mulai jam 10.00," kata Bima Arya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Prabowo akan memimpin langsung upacara pelantikan dan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih. Nantinya, akan ada 6 kepala daerah yang maju ke depan untuk dilantik secara simbolis oleh Prabowo.

Bima Arya menjelaskan 6 kepala daerah itu mewakili semua agama yang ada di Indonesia. Namun, dia tak merinci siapa saja 6 kepala daerah yang akan menjadi perwakilan tersebut.

"Ya, perwakilan agama. Sudah ada, sudah disetujui Presiden. 6 kepala daerah yang mewakil semua agama," jelasnya.

Adapun 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Mereka akan akan dilantik Prabowo dalam satu rangkaian prosesi.

Usai pelantikan, Prabowo dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah.

"Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam siaran persnya, Kamis (20/2/2025).

Tata Tertib yang Harus Dipatuhi

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sejumlah tata tertib (tatib) kepada kepala daerah dan wakilnya yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

Tata tertib tersebut dipasang di papan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, tempat para kepala daerah mengikuti gladi kotor dan gladi bersih pelantikan dalam dua hari terakhir ini.

"Tata tertib pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2025-2030," tulis judul di papan tersebut.

Pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus tiba di daerah persiapan di Monumen Nasional selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB.Kedua, hanya kendaraan dengan stiker khusus yang diizinkan masuk ke area daerah persiapan di Monumen Nasional melalui gerbang Patung Kuda/Air Mancur.

Ketiga, disiapkan tenda khusus untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah beserta tamu undangan (Ketuda DPRD, pendamping kepala daerah dan wakil kepala daerah).

Keempat, selama berada di daerah persiapan dan di lokasi pelantikan, kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak diperkenankan membawa tas atau pun alat komunikasi.

Kelima, kepala daerah dan wakil kepala daerah akan membentuk barisan sebelum berjalan kaki dari daerah persiapan menuju Istana Kepresidenan

Keenam, tamu undangan (Ketuda DPRD, pendamping kepala daerah dan wakil kepala daerah) akan bergerak lebih dahulu menuju Istana Kepresidenan menggunakan bus yang sudah disiapkan.

Ketujuh, tamu undangan wajib membawa undangan resmi dan akan dilaksanakan pemeriksaan barcode di daerah persiapan.

Kedelapan, ajudan dan sespri hanya diperkenankan menunggu di Monumen Nasional hingga upacara pelantikan selesai dan tidak diperkenankan memasuki wilayah tenda undangan.

Kesembilan, tidak diperkenankan mengirim karangan ucapan dalam bentuk apapun ke daerah persiapan dan area upacara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Infografis Rangkaian Acara Pelantikan 481 Pasangan Kepala Daerah Terpilih.
Infografis Rangkaian Acara Pelantikan 481 Pasangan Kepala Daerah Terpilih. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya