Nunun Tak Gunakan Hak Eksepsi

Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

oleh muliandani diperbarui 02 Mar 2012, 18:04 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2012, 18:04 WIB
Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya