Liputan6.com, Depok - Penyidik Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrokan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok. Bentrokan antar-dua kelompok yang pecah pada Kamis (17/4/2025) sore itu diduga dipicu penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan debt collector (DC).
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan terkait kasus bentrokan antar-kelompok di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Terdapat sejumlah orang yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga
“Belum ada progres terbaru, sementara masih kita lakukan pemeriksaan, nanti akan saya cek ke jajaran Reskrim,” ujar Abdul, Jumat (18/4/2025).
Advertisement
Abdul mengakui, keributan yang terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor itu disebabkan adanya penarikan kendaraan oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan leasing. Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan secara detail terhadap kejadian tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan, cuma dari berapa yang diperiksa, kemudian untuk apa unsur pidana dan lain sebagainya, nanti akan kita sampaikan, sementara masih dalam pedalaman anggota,” jelas Abdul.
Disinggung soal adanya tujuh orang yang dibawa ke Polres Metro Depok merupakan tersangka kerusuhan antar-kelompok, Abdul belum bersedia mengkonfirmasi. Menurutnya, ketujuh orang tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Nanti akan kita ini, kan kita masih punya kesempatan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Abdul.
Namun apabila ketujuh orang yang dimintai keterangan tersebut memenuhi unsur pidana, maka Polres Metro Depok akan melakukan penyidikan.
Bentrok Melibatkan Ormas?
Saat disinggung kembali soal bentrokan tersebut melibatkan kelompok ormas, Polres Metro Depok belum dapat menyimpulkan.
“Sebenarnya kalau ormas sih enggak juga, karena memang pada saat itu dilakukan penarikan, secara paksa, nah ini ada penolakan, sehingga terjadi mis, di situ yang kita lakukan pendalamannya. Jadi nanti untuk pemeriksaan selanjutnya ataupun hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan,” kata Kapolres.
Disinggung soal tindakan Polres Metro Depok terhadap penanganan debt collector di wilayahnya, Abdul mengaku akan melakukan evaluasi.
“Ya tentu nanti akan kita rumuskan seperti apa penanganannya secara komprehensif, tapi tidak bisa parsial mungkin seperti itu,” kata Abdul.
Sebelumnya, Bentrok antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor KM 37, Depok. Akibat bentrokan tersebut sempat terjadi kemacetan dan polisi telah mengamankan tujuh orang yang terlibat bentrokan.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, membenarkan adanya bentrokan antar-kelompok. Diketahui, bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan menimbulkan kemacetan.
"Jumlah yang diamankan sekitar tujuh orang dari kedua belah pihak," ujar Rizky, Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Tak Ada Korban Jiwa
Polsek Sukmajaya belum mengetahui penyebab terjadinya bentrokan antar kelompok. Saat ini Polsek Sukmajaya bersama Polres Metro Depok sedang mendalami kronologi penyebab bentrokan tersebut.
"Korban jiwa masih nihil. Kami masih melakukan pendalaman untuk kronologi maupun adanya korban," jelas Rizky.
Dari ketujuh orang yang turut terlibat dalam bentrokan telah diamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam, stik golf, dan golok.
"Kami masih proses penyelidikan ya, nanti akan kami infokan kembali," kata Rizky.
Saat disinggung dua kelompok yang terlibat bentrokan dari anggota ormas atau bukan, Rizky belum dapat memastikan. Pihaknya akan memberikan informasi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang yang diamankan.
"Kalau untuk ormas atau tidaknya masih dalam proses penyelidikan, nanti kita akan diinfokan lebih lanjut lagi," ungkap Rizky.
Namun Rizky memastikan bentrokan yang terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor merupakan antarkelompok.
"Iya, dua kelompok ya, kita masih dalam penyelidikan apakah dari warga atau ormas," ucap Rizky.
