Mangkir Kerja, PNS Terancam Sanksi

Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.

oleh budi.iswara diperbarui 02 Jan 2012, 16:21 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2012, 16:21 WIB
Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya