Pemerintah Sesalkan Vonis Majikan Sumiati

Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 13 Jan 2011, 05:57 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2011, 05:57 WIB
Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya