Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.
Pemerintah Sesalkan Vonis Majikan Sumiati
Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.
diperbarui 13 Jan 2011, 05:57 WIBDiterbitkan 13 Jan 2011, 05:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengobati Sariawan: Cara Efektif Atasi Rasa Perih dan Nyeri
Arti Mimpi di Kuburan: Makna Spiritual dan Psikologis yang Perlu Diketahui
Kisah Kucing Ikut 3 Penerbangan dalam 24 Jam Gara-gara Tertinggal di Pesawat
Profil Nabiel Abiyasha, Tak Sengaja Jadi Jurnalis dan Akui Masih Tegang Tiap Akan Siaran Liputan6 SCTV
Mengenal Apa yang Dimaksud Teknik Cetak: Panduan Lengkap untuk Pemula
Bimtek DPRD, PDIP Undang Sri Mulyani untuk Jelaskan Pengelolaan Anggaran
Fokus : Tak Kunjung Surut, Puluhan SD di Banjarmasin Kebanjiran
Tips Sukses Usaha Pecel Lele: Panduan Lengkap Memulai dan Mengembangkan Bisnis Kuliner Favorit
Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI, Pemerintah Berkomitmen Adil
Telkom Buka Suara soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Komitmen Direktur PT OTM Gading Ramadhan Joede Berkontribusi untuk Masyarakat Luas
Arti Warna Merah: Makna, Simbolisme, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Sehari-hari