Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK: Nunun Nurbaeti Dijerat UU Tipikor
Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
diperbarui 24 Mei 2011, 01:32 WIBDiterbitkan 24 Mei 2011, 01:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Ketahui Arti dan Keutamaannya
Kasus HIV di Filipina Melonjak 543 Persen, 50 Infeksi Baru Per Hari
Sering Telat Ganti Oli Mesin Mobil, Ini Dampak Buruknya
Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool, Antara Ambisi Juara dan Kebijakan Klub
5 Sejarah Dunia yang Masih Jadi Perdebatan
Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu, Beratnya Mencapai 50,5 Ton
Harga Tiket Turun, Penumpang Pesawat Membludak di Libur Nataru
Nikita Willy Juga Jadi Korban Fico Fachriza Senilai Rp28 Juta: Ternyata Saya Ditipu
Indomaret Promo, Panduan Lengkap Promo Akhir Tahun 2024
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Kylian Mbappe dapat Julukan Baru di Real Madrid, Maknanya Penuh Penghormatan
Toilet Training pada Anak Autisme, Dokter: Bisa Dimulai Ketika Si Kecil Sudah Bisa Memahami Perintah