Alasan Mengapa Tidak Ada Doa Iftitah dalam Sholat Jenazah, Penjelasan Imam Nawawi

Sholat jenazah disyariatkan dilakukan secara ringan dan tidak bertele-tele. Maka, memasukkan doa tambahan seperti iftitah justru bertentangan dengan prinsip tersebut.

oleh Liputan6.com Diperbarui 19 Apr 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2025, 20:30 WIB
[Bintang] Suasana Sholat Jenazah Oon
ilustrasi sholat jenazah. (Deki Prayoga/Bintang.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sholat jenazah menjadi salah satu kewajiban kolektif umat Islam atau fardhu kifayah terhadap sesama muslim yang telah meninggal dunia. Namun, ada perbedaan mencolok dalam struktur sholat ini dibandingkan dengan sholat lainnya, yaitu tidak adanya doa iftitah di awal rakaat.

Pertanyaan mengenai absennya doa iftitah dalam sholat jenazah kerap muncul di benak sebagian umat Islam. Terlebih bagi mereka yang terbiasa membaca doa iftitah di awal setiap sholat wajib maupun sunnah.

Sholat jenazah terdiri atas empat takbir tanpa ruku’, sujud, dan tahiyyat. Bacaan dalam setiap takbir pun memiliki ketentuan tersendiri, dimulai dengan takbir pertama membaca Al-Fatihah, takbir kedua membaca sholawat kepada Nabi, dan seterusnya.

Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB (www.piss-ktb.com), mayoritas ulama seperti Malikiyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah sepakat bahwa tidak disunnahkan membaca doa iftitah dalam sholat jenazah.

Pandangan tersebut berlandaskan fakta bahwa tidak ada satu pun riwayat shahih yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW membaca doa iftitah dalam pelaksanaan sholat jenazah.

Selain itu, alasan penting lainnya adalah karena sholat jenazah disyariatkan dilakukan secara ringan dan tidak bertele-tele. Maka, memasukkan doa tambahan seperti iftitah justru bertentangan dengan prinsip tersebut.

Imam Nawawi dalam penjelasannya mengatakan bahwa ada dua pendapat tentang doa iftitah dalam sholat jenazah, namun mayoritas ulama dari kalangan Syafi’iyyah menyatakan lebih utama untuk ditinggalkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Alasan Meninggalkan Doa Iftitah

[Bintang] Suasana Sholat Jenazah Oon
ilustrasi sholat jenazah (Syaiful Bahri/Bintang.com)... Selengkapnya

Para ulama menjelaskan bahwa meninggalkan doa iftitah pada sholat jenazah adalah bentuk mengikuti kesederhanaan dan kekhususan format ibadah ini, agar tidak memberatkan jamaah dan tetap fokus pada esensi doa bagi si mayit.

Referensi lain menyebutkan bahwa doa iftitah hanya disunnahkan dalam sholat fardhu atau sholat sunnah yang memenuhi lima syarat. Salah satu syarat tersebut adalah bahwa sholat tersebut bukan sholat jenazah.

Dalam kitab I’aanah at-Thoolibiin I/145 disebutkan: “Kesimpulannya, doa iftitah disunnahkan dengan lima syarat, dan salah satunya adalah bahwa doa itu tidak dibaca dalam sholat jenazah.”

Maka dari itu, ulama menyimpulkan bahwa menyisipkan doa iftitah dalam sholat jenazah bukan saja tidak disunnahkan, tetapi juga bertentangan dengan semangat sholat jenazah yang ringkas dan efisien.

Hikmah dari keringkasan sholat jenazah ini adalah agar umat Islam bisa segera menyolatkan dan menguburkan jenazah, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi SAW untuk tidak menunda pemakaman.

Sholat jenazah juga memiliki urgensi tinggi dalam konteks penghormatan terakhir kepada saudara seiman. Maka, tata cara yang diajarkan Nabi menjadi pedoman yang tak boleh direkayasa.

Para ulama berpesan agar umat Islam tidak menambah-nambahi tata cara sholat jenazah, termasuk menambahkan bacaan yang tidak berasal dari sunnah, seperti doa iftitah.

Sholat Jenazah Memiliki Posisi yang Istimewa dalam Islam

Proses Pemindahan Jenazah Mpok Nori untuk Disalatkan
Prosesi pengurusan jenazah, setelah di sholati. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya

Menambahkan bacaan dalam ibadah yang telah ditentukan oleh syariat termasuk perbuatan bid’ah jika tidak memiliki dasar dari praktik Rasulullah SAW.

Dengan demikian, meskipun niatnya baik, membaca doa iftitah dalam sholat jenazah justru bisa mengurangi kesempurnaan ibadah jika dilakukan tanpa dasar dalil yang sahih.

Hal ini juga menjadi pengingat bahwa dalam beribadah, umat Islam perlu meneladani Rasulullah SAW secara tepat dan hati-hati, terutama dalam hal-hal yang bersifat ritual.

Sholat jenazah memiliki posisi istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa siapa saja yang menyolatkan jenazah lalu ikut mengantarnya sampai dikuburkan, akan mendapat dua qirath pahala.

Namun, pahala besar ini tentu tidak lepas dari pelaksanaan ibadah sesuai dengan tuntunannya. Karena itu, menjaga keaslian tata cara sholat jenazah adalah bentuk kecintaan kepada sunnah.

Dengan memahami alasan mengapa doa iftitah tidak disyariatkan dalam sholat jenazah, umat Islam diharapkan bisa lebih yakin dan tenang dalam menjalankan ibadah ini.

Tak hanya itu, pengetahuan seperti ini juga penting untuk dilestarikan dan diajarkan kepada generasi berikutnya agar tidak terjadi penyimpangan dalam praktik ibadah.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya