Suap DPRD Bangkalan, KPK Sita Uang Tunai 4,7 M dari Suap FA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

oleh Achmad Fachri Siradz diperbarui 04 Des 2014, 12:59 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 12:59 WIB

Indosiar.com, Jakarta (Kamis : 04/12/2014) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Penyidik KPK bahkan telah menghitung uang yang disita dari rumah Fuad Amin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghitung seluruh uang yang tersimpan dalam tiga koper yang disita dari rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Dari ketiga koper tersebut, KPK menemukan uang sebanyak 4 milyar rupiah. Sehingga total uang tunai yang disita KPK terkait kasus suap ini mencapai 4 milyar 700 juta rupiah.

Saat ini KPK tengah mendalami kasus suap yang menyeret Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin dengan mendalami kemungkinan adanya perusahaan lain yang terkait seperti BUMD anak perusahaan Pertamina dan PLN. KPK juga sedang mendalami kemungkinan adanya anggota dewan lain yang terlibat.

KPK nantinya akan mengevaluasi sistem yang ada di daerah terkait pertambangan. Dimana biasanya Pemda setempat mendapatkan jatah sebesar 10 persen. (Jati Darma/Kemal Prasetyo/Sup)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya