News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun
PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
Diperbarui 15 Mar 2016, 18:12 WIBDiterbitkan 15 Mar 2016, 18:12 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar
10 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas dan Nyaman di 2025
Harga Pakan Mahal, Tingkat Konsumsi Ikan di Jabar Rendah
Ammar Zoni Diperkirakan Bebas dari Penjara Sebelum Akhir Tahun, Bakal Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Manchester United Coba Bajak Kiper Incaran Arsenal untuk Gantikan Andre Onana
Klasemen MotoGP 2025: Menang Perdana, Alex Marquez Gusur Marc Marquez
Emiten TUGU Gelar RUPST 29 April 2025, Ini Agendanya