News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun
PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
diperbarui 15 Mar 2016, 18:12 WIBDiterbitkan 15 Mar 2016, 18:12 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYCalon Wali Kota Semarang: Pancasila Itu Berani Menolak Kesewenangan
9 10
Berita Terbaru
Punya Sikap Tenang, 3 Zodiak Ini Tetap Santai Meski Hubungan Cintanya di Ujung Tanduk
Saksikan Sinetron Luka Cinta Rabu 18 September 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Malam Puncak AKI 2024, Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia Naik Kelas
Link Live Streaming Liga Champions Manchester City vs Inter Milan, Kamis 19 September 2024 Pukul 02.00 WIB di Vidio
Apa Itu Lavender Marriage? Istilah Pernikahan yang Lagi Viral di Medsos
Heru Budi: 61,12 Persen Kebakaran di Jakarta Terjadi Akibat Korsleting Listrik
Pendiri Sekolah Anak Muda di Indonesia Timur Raih Beasiswa Studi ke Selandia Baru
Kumpulan Hoaks Bencana Alam, Simak Biar Tak Panik
6 Potret Aisha Hakim yang Sukses Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Surge Gandeng Entitas Anak PLN, Ada Gebrakan Apa?
8 Cara Ampuh Menghadapi Pria Manipulatif dan Pandai Berdrama, Stop Memberinya Peran