Energi & Tambang
Ketua Kadin Didesak Lunasi Pesangon mantan Karyawan Bloomberg TV Indonesia
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak pengusaha Rosan Roeslani untuk melunasi pesangon mantan karyawan Bloomberg TV Indonesia. Seluruh karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Juni 2015.
diperbarui 06 Mei 2016, 13:06 WIBDiterbitkan 06 Mei 2016, 13:06 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komitmen DPM untuk Masyarakat Dairi, Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Utama
Sidang Kasus Perkosaan Massal oleh 51 Pria Picu Demo 100.000 Orang di Seluruh Penjuru Paris
Gembok Dibuka, Kapan Saham DAAZ Bisa Diperdagangkan Lagi?
Belum Terima Laporan, Bawaslu Jakarta Terus Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Klaten, Ingatkan Pemimpin Daerah Harus Bisa Meredam Gejolak Pilkada
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum di Bandung Tak Kunjung Surut
Waktu Sahar Adalah Momen Istimewa: Panduan Lengkap Memanfaatkan Keberkahan Sebelum Fajar
Balita Bisa Alami Mata Minus, Ketahui Tanda-Tanda Anak Alami Rabun Jauh
Menikmati Kesegaran Es Batil Minuman Dingin Tradisional dari Lamongan
Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024, Ada 2 Hari
Teddy Adhitya Menikah dengan Jelita Clough, Dihadiri Vidi Aldiano hingga Sal Priadi
Gelandang Incaran Manchester United Kirim Sinyal Segera Pindah dari Bayern Munchen