NEWS FLASH: Dishub DKI Jakarta Putuskan Aturan 3 In 1 Dihapuskan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menggelar rapat evaluasi uji coba penghapusan aturan 3 in 1. Hasil rapat memutuskan penghapusan aturan 3 in 1, baik pagi maupun sore.
diperbarui 10 Mei 2016, 18:06 WIBDiterbitkan 10 Mei 2016, 18:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan VCO dan Minyak Kelapa, Manakah yang Lebih Sehat?
Kunci LRT Jabodebek Catat Nihil Kecelakaan Kerja di 2024
Patrick Kluivert Tanggapi Isu Timnas Indonesia Pernah Dicurangi Wasit Saat Melawan Bahrain
Perbedaan Psikologi Terapan dan Profesi, Tantangan dan Peluang Kariernya?
Hasto Kristiyanto Pilih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?
Pahami Perbedaan MLA dan APA, Panduan Lengkap Format Penulisan Akademik
Resep Gorengan Lezat dan Renyah: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit
Simak Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025 2025
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Portal SNPMB 2025, Simak Prosedur, Syarat, dan Jadwal Penting
Perbedaan Yudisium dan Wisuda: Memahami Dua Tahap Penting Kelulusan Mahasiswa
Pengamat Undip: Cabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi PDIP dan Luthfi-Yasin
Perbedaan Waktu Balikpapan dan Jakarta, Benarkah 1 Jam Saja?