NEWS FLASH: Antar Anak hari Pertama Sekolah PNS DKI Harus Izin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, Ada syaratnya.
Diperbarui 18 Jul 2016, 12:17 WIBDiterbitkan 18 Jul 2016, 12:17 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Investor Baru Tanam Modal Rp 2,4 Triliun di IKN, Ini Daftarnya
Cara Mengurus Surat Nikah, Ketahui Syarat, Prosedur, dan Informasi Penting Lainnya
5 Rekomendasi Mukena Lebaran 2025, Elegan dan Nyaman Digunakan
Serangan Israel Tewaskan 404 Warga Palestina di Gaza, Netanyahu: Ini Baru Permulaan
Jaga Saraf Sehat di Usia Tua, Mulai dari Sekarang!
Agar Tak Ada yang Tertinggal, Inklusivitas Jadi Kunci Pembangunan
Cara Menghilangkan Mata Panda dengan Sendok, Metode Alami dan Efektif
Mata Pelajaran Pilihan Coding dan AI untuk SD Bakal Hadir Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Resep Kue Lebaran Nastar Pandan yang Lembut
Doa Fitrah untuk Kakak Perempuan, Pahami Hukum Menunaikan Zakat untuk Orang Lain
Cara Mengurus Taspen Kematian Online, Begini Langkah-langkahnya
3 Cara Menghilangkan Kutu Rambut dengan Minyak Kayu Putih