NEWS FLASH: Antar Anak hari Pertama Sekolah PNS DKI Harus Izin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, Ada syaratnya.
Diperbarui 18 Jul 2016, 12:17 WIBDiterbitkan 18 Jul 2016, 12:17 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siaran Langsung Australia vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bisa Jadi Pilihan Ngabuburit
Cara Mengatasi Kuku Kuning Akibat Jamur dengan Bahan Alami
IHSG Berbalik Arah Menghijau, Sektor Saham Teknologi Pimpin Penguatan
Bojan Hodak Ungkap Absennya Pemain Persib di Timnas Indonesia Jadi Pertanyaan untuk Pelatih Timnas
Yakin dengan Kualitas Timnas Indonesia, Patrick Kluivert: Kami Datang ke Australia untuk Meraih Kemenangan
Perjalanan Kasus Korupsi Bank BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil
Donald Trump Rilis Dokumen Pembunuhan John F. Kennedy, Terdiri dari 80.000 Halaman
7 Doa untuk Kesembuhan Ibu yang Sakit, Yuk Amalkan
Rekomendasi Perhiasan Anak yang Cocok untuk Hadiah Lebaran
Apple Gandeng Pedro Pascal di Film Pendek Someday, Iklan AirPods 4 yang Sinematik!
7 Momen Luna Maya Resmikan Gedung Sekolah Baru di NTT, Dulu Berdinding Kayu
Timnas Indonesia Jajal Latihan Perdana Jelang Lawan Australia, Patrick Kluivert Komentari Kualitas Pemain