NEWS FLASH: Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp 25 Miliar
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
diperbarui 08 Okt 2016, 17:07 WIBDiterbitkan 08 Okt 2016, 17:07 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Sepuh: Pengertian, Makna, dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Ideologi: Pengertian, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Berbangsa
Arti Lailatul Qadar: Memahami Keistimewaan Malam Penuh Berkah
Apa yang Dimaksud dengan Wirausaha: Pengertian, Karakteristik, dan Manfaatnya
Ukraina Rebut Kembali Pishchane, Desa Pertambangan Strategis yang Dikuasai Rusia
Tak Takut Berubah, 3 Zodiak Ini Selalu Lakukan Transformasi dalam Hidup Mereka
8 Desain Kitchen Set Japandi, Jadi Perpaduan Style Jepang yang Minimalis dan Hangat
Guru di Pedalaman Sulawesi Kritik Program Makan Gratis yang Berimbas Pemangkasan Anggaran Pendidikan
10 Potret Ariel Tatum di IFFR 2025, Tampil Mempesona dengan Busana Karya Desainer Lokal
Duh, Nasib Transportasi Umum Kian Mengkhawatirkan
Penurunan Suku Bunga The Fed Berpotensi Melambat
Memukau di Bournemouth, Dean Huijsen Jadi Rebutan Manchester United dan Real Madrid