Liputan6.com, Yogyakarta Polisi menetapkan 2 tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan 3 mahasiswa UII saat mengikuti diksar di Gunung Lawu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk menganiaya korban.
WHOOPS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan 3 Mapala UII
Polisi menetapkan 2 tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan 3 mahasiswa UII saat mengikuti diksar di Gunung Lawu.
diperbarui 30 Jan 2017, 20:30 WIBDiterbitkan 30 Jan 2017, 20:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jetour Perluas Jaringan Dealer, Targetkan 30 Gerai di 2025
Arti Merchant: Pengertian, Jenis, dan Peran Penting dalam Dunia Bisnis
Arti Fasik: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan
Arti Xie Xie: Memahami Ungkapan Terima Kasih dalam Bahasa Mandarin
Inovasi Pelacakan Bagasi di Bandara, Maskapai Penerbangan Beralih ke Teknologi AirTag
Retreat Kepala Daerah, Pemateri Diisi Sejumlah Menteri Mulai dari Sri Mulyani hingga Zulhas
Memahami Arti Mixed Signals dalam Hubungan: Panduan Lengkap
Vivo V50 Resmi Meluncur: Punya Baterai 6.000mAh dan Kamera 50MP
IHSG Mulai Merangkak Naik, Simak Gerak Pembukaan Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini Naik 18 Februari 2025, Cek Daftarnya
Ingin Tubuh Selalu Sehat? Ikuti Pola Tidur Rasulullah SAW Ini Kata dr Zaidul Akbar
Polisi Simpulkan Kim Sae Ron Akhiri Hidupnya Sendiri, Tak Ada Surat Terakhir dari Mendiang